PENANGANAN KELUHAN DAN BANDING LSPRO ICP ELABORASI SURABAYA
  • LSPro ICP Elaborasi Surabaya menangani pengaduan dan banding yang diajukan pelanggan terkait sertifikasi produk dengan merekam dan melacak keluhan dan banding serta tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya.
  • Lembaga sertifikasi mengakui secara tertulis penerimaan keluhan resmi atau banding dan bertanggung jawab mengumpulkan dan memverifikasi seluruh informasi yang diperlukan (jika memungkinkan) untuk menindak lanjuti keluhan atau banding hingga adanya suatu keputusan.
  • Keputusan menyelesaikan keluhan atau banding dilakukan satu orang atau lebih yang tidak terlibat dalam kegiatan sertifikasi yang terkait dengan keluhan atau banding.
  • Untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan, personel yang telah memberikan konsultasi atau telah dipekerjakan oleh klien, termasuk yang bertindak dalam kapasitas manajerial, tidak akan digunakan oleh Lembaga Sertifikasi untuk meninjau atau menyetujui resolusi keluhan atau permohonan untuk klien bahwa dalam waktu 2 (dua) tahun setelah akhir konsultasi atau pekerjaannya.
  • Apabila memungkinkan, Lembaga Sertifikasi akan memberikan pemberitahuan resmi dari hasil dan akhir dari proses pengaduan pelapor dan pemohon banding, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan keluhan atau banding.
  • Apabila memungkinkan LSProICP Elaborasi Surabaya akan menyampaikan pemberitahuan secara formal hasil dan akhir dari proses banding kepada pemohon banding.
  • LSProICP Elaborasi Surabaya akan mengambil tindakan selanjutnya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan keluhan atau banding.